aturan yang melatarbelakangi perilaku bangsa
4) Memberikan prioritas atau perlakuan istimewa kepada orang-orang yang berasal dari daerah, suku bangsa, agama atau ras tertentu Yang termasuk perilaku sosial primordial adalah A. 1 dan 2 B. 1 dan 3 C. 2 dan 3 D. 2 dan 4 E. 3 dan 4 22. Contoh ascribed status adalah A. Andi mendapat piagam penghargaan karena memenangi perlombaan cerdas
Hukumadalah tata aturan sebagai suatu sistem aturan aturan-aturan tentang perilaku manusia. Dengan demikian hukum tidak menunjuk pada satu aturan tunggal, tetapi seperangkat aturan yang memilki suatu kesatuan sehingga dapat dipahami sebagai suatu sistem. Konsekuensinya, adalah tidak mungkin memahami hukum jika hanya memperhatikan satu aturan saja.
AturanDasar Ihwal Pendidikan dan Kebudayaan, Serta Ilmu. 133 kesempatan berkembang. Sebaliknya kita juga tidak boleh hanyut terbawa arus globalisasi. Karena jika hanyut dalam arus globalisasi akan kehilangan jati diri kita. Jadi, strategi kebudayaan nasional Indonesia yang kita pilih adalah sebagai berikut: a. menerima sepenuhnya: unsur-unsur
Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS aturan yang melatarbelakangi prilaku bangsa. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu.
Sedangkanpasif yang dimaksudkan adalah menerima laporan dari masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) juga memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang terbukti melanggar isi siaran. Sanksinya berupa teguran tertulis peringatan ke pertama" (wawancara tanggal 2 Juni 2014) Mendukung pernyataan Bapak Maulana Arief.
Pourquoi Les Sites De Rencontres Sont Payants. Bandung - Setiap negara pasti memiliki kulturnya yang khas yang terlihat dari perilaku dan tatanan sosial masyarakatnya. Negara sangat berperan dalam membentuk tatanan bangsa dibentuk oleh Negara melalui aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara itu contoh, data Kementerian Kesehatan China menunjukkan selama 40 tahun, terjadi 330 juta aborsi di Negeri Tirai Bambu tersebut. Diduga, jumlah sebesar itu merupakan dampak dari pembatasan jumlah penduduk yang diterapkan pemerintah China pada saat itu tersebut menunjukan bahwa aturan negara memang sangat berpengaruh pada perilaku bangsanya dan menghasilkan budaya yang sesuai dengan apa yang dibentuk oleh aturan. Di Indonesia, dapat kita lihat berbagai perilaku masyarakat yang beraneka dari budaya menyontek yang sudah menjadi hal yang sangat lumrah dan dimaklumi, perilaku individualis masyarakat, budaya free sex yang merambah pada hampir setiap kalangan, serta kriminalitas yang demikian marak dan masih banyak lagi kasus-kasus dapat dipungkiri bahwa berbagai budaya tersebut lahir dari aturan-aturan yang ditetapkan negara. Sistem Ujian Nasional yang ditetapkan negara dalam Sistem Pendidikan Nasional menjadikan nilai akademis sebagai tolok ukur kelulusan peserta Nasional kerap kali menghantui benak-benak para peserta didik mengingat tingginya standar kelulusan yang harus dicapai tidaklah sesuai dengan kualitas pendidikan yang diberikan sehingga tercetaklah peserta didik yang tidak memenuhi standar ini menjadikan peserta didik menghalalkan berbagai cara untuk mencapai kelulusan, mulai dari menyontek sampai membeli kunci salah satu bukti begitu berpengaruhnya aturan yang ditetapkan pemerintah dengan perilaku atau budaya yang timbul pada berbeda dengan perilaku individualis yang terdapat pada sebagian besar masyarakat Indonesia yang juga merupakan hasil dari aturan yang ditetapkan tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya Hak Asasi Manusia HAM yang menjunjung tinggi kebebasan sehingga menjadikan individu merasa bebas untuk bertindak tanpa memikirkan kenyamanan individu pun dengan individu yang menyaksikan kebebasan individu yang lain, ia merasa tidak berhak membatasi kebebasan siapa pun karena hal itu merupakan hak setiap pula kasus free sex yang seolah-olah telah membudaya di negeri ini, yang antara lain disebabkan oleh tidak adanya aturan yang membatasi media dalam mengolah jenis apapun dapat dengan mudah diunggah ke media dan masyarakat pun sangat mudah untuk mengaksesnya, termasuk hal-hal yang berbau pornoaksi dan pornografi yang tidak layak untuk masyarakat mengakses hal tersebut dapat memicu terjadinya free sex, ditambah lagi tidak adanya hukum yang menjerakan bagi para berbagai bukti bahwa aturan yang ditetapkan oleh negara amat sangat berpengaruh pada perilaku masyarakat. Fakta ini sesuai dengan teori Jacob Getzels dan Egon Guba 1957 tentang Organisasi Sebagai Sistem tersebut menjelaskan bahwasanya perilaku seseorang dalam organisasi terbentuk oleh gabungan antara karakteristik bawaan individu dengan karakteristik organisasi pasti memiliki ide dasar yang darinya akan timbul suatu misi tertentu dan berbagai aturan main yang mengarahkan kepada pencapaian misi dan interaksi dalam bentuk membina hubungan sosial dilakukan individu dengan organisasi untuk meyelaraskan antara yang diharapkan individu dengan tujuan disimpulkan bahwa sistem yang dimiliki organisasi sangat berpengaruh terhadap perilaku individu ketika berinteraksi dalam kehidupan sosial, begitu pula dengan menurut G. Jellinek, negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah perilaku dan budaya yang nampak pada individu bangsa Indonesia bukan hanya permasalahan individu saja, karena kebobrokan individu tidak hanya disebabkan oleh sistem pendidikan saja, atau sistem perekonomian saja, atau sistem-sistem lainnya secara semua ini diakibatkan oleh keseluruhan sistem, yakni sistem demokrasi yang melahirkan gaya hidup sekuler dan berbagai kebijakan liberal yang pada hakikatnya hanya menguntungkan para pemilik modal dan menindas serta merusak ada bedanya dengan berkhayal ketika mengharapkan perilaku individu yang ideal dalam bingkai kehidupan demokrasi saat ini. Karena sistem demokrasi ini bagaikan lingkaran setan yang sangat menjijikan dan tidak akan pernah berakhir tanpa mengganti sistem itu sekedar mengganti rezim, program kerja pemerintahan, kemudian mengganti berbagai kebijakan saja. Namun, harus benar-benar sampai pada tataran pergantian kini persoalannya adalah sistem apakah yang benar-benar pantas untuk diterapkan di muka bumi ini? Kita dapat berkaca dari berbagai sistem yang pernah diterapkan pada masa lalu dan menganalisis sistem mana yang paling unggul di antara sistem kita dapati satu masa diterapkannya sebuah sistem selama lebih dari 13 abad, menguasai hampir dua per tiga bagian dunia serta mampu menciptakan kegemilangan pada setiap aspek kehidupan, sehingga melahirkan individu-individu lain dan tidak bukan, sistem tersebut adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam sehingga menjadikan seluruh aspek kehidupan menjadi berlandaskan Islam masa Daulah Islam dibawah pimpinan Rasulullah SAW yang kemudian dilanjutkan dengan masa Khilafah ada budaya menyontek pada masyarakatnya, karena kurikulum pendidikan yang tidak terlalu padat namun beekualitas dan mampu mengoptimalkan potensi yang tedapat dalam masing-masing individu peserta dibangun berdasarkan aqidah Islam sehingga menjadikan peserta didik sebagai individu ideal yang bertakwa, berkepribadian Islam, berpengatahuan Islam yang dalam, serta menguasai ilmu pengetahuan umum secara luas dan beraneka yang kemudian digunakannya untuk kemaslahatan masyarakat dan bukan hanya sekedar mencari keuntungan semata seperti yang terjadi pada saat pada saat itu juga telah memposisikan belajar sebagai bagian dari bentuk pengahambaannya kepada Dzat Yang Maha Esa sehingga tidak ada lagi pikiran untuk karena mereka memang mampu tanpa mencontek, tapi mereka juga meyakini dan telah terbenakkan bahwa mencontek adalah perkara yang tidak halal dan dibenci oleh Allah individualis pun terjauh dari kehidupan pada masa itu. Setiap individu akan bertindak dengan memikirkan kenyamanan orang lain, budaya saling menghormati dan menghargai antar individu sangatlah memahami bahwa menyebabkan orang lain terganggu atas apa yang dilakukannya merupakan sebuah perilaku yang juga dibenci Allah SWT, sementara memperhatikan kenyamanan orang lain –selama tidak melanggar hukum syarit adalah sesuatu yang dapat mendatangkan tidak hanya berkutat pada kepentingan diri sendiri yang dilandaskan pada HAM sebagai pembenaran atas apa yang dilakukan meskipun pada dasarnya merugikan orang pada saat itu juga memahami kewajiban mereka untuk berdakwah, ber-amar ma'ruf nahi munkar, sehingga tidak ada lagi sikap tak acuh terhadap individu peranan control social terlaksana dan berdampak pada terjaganya nilai-nilai agung yang diajarkan Islam. Begitu pula dengan budaya free sex yang amat sangat asing terjadi pada masa individu yang bertakwa, masyarakat yang sadar akan kewajibannya untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar, kebijakan pemerintah yang membatasi media hanya untuk pendidikan dan penerapan hukum Islam yang diperintahkan Allah SWT dalam al-Quran yakni hukuman rajam bagi para pezina, hukuman yang menjerakan, telah menjadi kolaborasi sempurna yang mampu menjauhkan budaya free sex dari setiap individu di masa kegemilangan historis, sistem Islam yang diterapkan dalam institusi Khilafah telah membuktikan kegemilangannya. Maka sudah menjadi perkara yang tidak perlu diperdebatkan lagi ketika berbicara mengenai amat sangat jelas bahwa hanya sistem Islam-lah yang mampu mencetak individu-individu ideal berdasarkan kacamata menuju kegemilangan ini tentu harus diawali dengan cara mengembalikan kesadaran ummat akan pentingnya penerapan Syariah Islam dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyah yang bejalan sesuai dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah Islam-lah satu-satunya risalah sempurna yang diturunkan Sang Maha Pengatur untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan segala kegemilangan akan terjadi ketika Islam diterapkan secara sempurna dalam naungan Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 96. Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan Melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan merupakan satu-satunya sistem suci yang mampu mensinergikan berbagai komponen ipoleksusbudhankam tanpa terjadi distorsi satu sama dibangun berdasarkan ide Islam yang kemudian akan melahirkan peraturan-peraturan yang sesuai dengan hukum-hukum Islam sehingga mencetak perilaku individu dan tatanan sosial yang juga untuk mencapai penerapan Islam, tentu kita tidak bisa mempercayai lagi demokrasi sebagai jalan perubahan, sebab demokrasi sangat bertentangan dengan pengambilan kebijakan diserahkan kepada manusia yang sangat lemah, terbatas, dan sarat akan kepentingan pribadi, sehingga mengenyampingkan aturan Allah SWT Yang Maha Mengatur dengan aturan yang Geger Kalong Girang, wwn/wwn
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PANCASILA adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu 1 Ketuhanan Yang Maha Esa, 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3 Persatuan Indonesia, 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan 5 Keadilan sosial bagi selurah rakyat Indonesia. Secara etimologis, pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Pengertian Pancasila yaotu, Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab sopan santun; akhlak dan moral. Secara terminologi pengertian Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945. Pada saat sidang pengesahan UUD 1945 beserta Pembukaannya oleh PPKI, naskah Pancasila yang terdapat dalam bagian Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut 1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab3. Pesatuan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Pancasila sebagaimana tecantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI. Prinsip terseebut tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang memiliki makna Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila harus dijadikan pedoman bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam Pancasila mengandung nilai-nilai umum yang dikembangkan dan berkembang dengan sendirinya di dalam pribadi setiapinsan sesuai kodrat, sebagai mahkluk sosial serta mahkluk pribadi. Seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam pasal-pasal. Tidak bisa dipungkiri lagi nilai yang bersifat umum tersebut berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa adanya batas tertentu. sebaliknya nilai khusus hanya berlaku untuk bangsa Indonesia yang terdiri dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai dengan sifat khusus yang menjadi pembeda antara negara Indonesia dengan negara lain. Nilai ini perlu direalisasikan dalam kehidupan sehari hari. Oleh karena itu, penulis bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat melalui tulisan untuk mereflesikan nilai pancasila dalam realita kehidupan sehari-hari masyarakat dan untuk mengenang jasa para pahlawan yang berjuang untuk memerdekakan bangsa dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. BANGSA DAN NEGARA Negara yang kuat adalah bangsa yang memiliki fondasi dan pedoman yang kokoh dan jelas. Fondasi dan pedoman suatu bangsa disebut sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan suatu nilai nilai yang mengatur kehidupan berbangsa serta mengatur pemerintah suatu bangsa. Para pejuang negeri ini telah merumuskan dan menitipkan suatu fondasi dalam bentuk ide,gagasan,atau prinsip yang dijadikan sebagai dasar kehidupan bersama bangsa ini. Fondasi dan pedoman suatu bangsa disebut sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan suatu nilai-nilai yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa serta mengatur tatanan pemerintahan suatu bangsa. Prinsip ini menjadi landasan keberagaman agama dan kepercayaan seluruh insan bangsa mahasiswi universitas Pamulang Sukma lestari Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Mempertentangan Pancasila dengan agama merupakan usaha sia-sia, sebab kita tahu, dalam pasal atau sila-silanya, justru sejalan alias tidak ada satu pun yang bertentangan. Itulah sebabnya, mustahil Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi tidak memahami fakta ini, sehingga pernyataan yang memicu kontroversial, “musuh terbesar Pancasila adalah agama”, merupakan plintiran media yang kemudian dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk menjatuhkan martabat, lembaga, dan sebagaimana terlihat dalam video lengkapnya, Prof. Yudian Wahyudi sejak awal membangun argumen bahwa terdapat sebagian kelompok kecil yang berusaha hendak mencongkel Pancasila sebagai ideologi negara dan akan diganti oleh ideologi agama. Inilah maksud yang sebenarnya. Bahwa musuh terbesar Pancasila yang dimaksud adalah kelompok kecil yang terang-terangan menolak Pancasila itu, menganggapnya thagut. Kelompok inilah yang justru mempertentangankan Pancasila dengan agama. Prof. Yudian Wahyudi menyebutkan sebagai kelompok minoritas yang mengklaim dirinya sebagai mayoritas umat luhur PancasilaKalau kita cermati dengan seksama, Pancasila, sesungguhnya tidak hanya digali dari rahim agama, tetapi juga dari nilai-nilai luhur budaya Indonesia. Dari mana sumbernya? Hal tersebut bisa dilacak, sebelum tumbuh kerajaan besar di Nusantara, seperti kerajaan Sriwijaya di Sumatera abad 7-12 dan Majapahir di Jawa Timur abad 12-16, kehidupan masyarakat Nusantara telah menunjukkan ciri-ciri, sikap, dan perilaku yang mencerminkan penjiwaan atas sila-sila Pancasila. Seperti kepercayaan kepada kekuatan gaib, toleransi, tolong menolong/gotong royong, bermusyawarah, rukun dan damai, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.Baca Juga KH Wahid Hasyim, Agama dan PancasilaIstilah “Pancasila” juga digunakan sebagai acuan moral/etika dalam kehidupan sehari-hari, seperti terungkap dalam karya-karya pujangga; Empu Prapanca tentang Negara Kertagama dan Empu Tantular dalam bukunya buku Sutasomaterdapat istilah Pancasila Krama, yang mempunyai arti lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan yang lima, meliputi 1 tidak boleh melakukan kekerasan ahimsa; 2 tidak boleh mencuri asteya; 3 tidak boleh berjiwa dengki indriya nigraha; 4 tidak boleh berbohong amrsawada; 5 tidak boleh mabuk minum-minuman keras dama.Dalam buku Sutasoma,terdapat pula semboyan Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua, meskipun agama berbeda bentuk/sifatnya, namun pada hakikatnya satu, yang kemudian menjadi “motto” lambang negara kita, Bhineka Tunggal harfiah, Pancasila dapat dijabarkan ke dalam dua kata, yaitu “Panca” yang berarti lima, dan “Sila” yang berarti dasar; maka disebutlah “lima dasar”. Istilah “Sila” juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang/bangsa, perbuatan yang menurut adab sopan santun, akhlak dan itu, pada akhirnya, istilah Pancasila diangkat oleh Bung Karno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di muka sidang BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai bahan dalam merumuskan dasar negara Indonesia merdeka, sehingga sering timbul anggapan bahwa tanggal 1 Juni sebagai sebagai lahirnya disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, karena nilai-nilai yang terkandung dalam sila-silanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, dan dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma kehidupan, baik agama, kesusilaan sopan santun maupun norma hukum yang Pancasila sebagai pandangan hidup, bukan berarti ia layaknya agama. Ini adalah salah paham akut. Sebab muncul anggapan bagi sebagian kalangan, alasan penolakan Pancasila dipersepsikan menyerupai agama. Pancasila dan agama merupakan entitas berbeda, tetapi memiliki banyak kesamaan nilai, yang keduanya bisa menyatu, simbiosis-mutualistis. Hal itu sejatinya menyadarkan semua pihak, bahwa pilihan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa merupakan pilihan yang tepat dan ideal.
Bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman perilaku setia kepada bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari adalah... negara dan budaya Indonesia jawabannya adalah
- Pancasila merupakan ideologi bangsa dan juga dasar negara Republik Indonesia. Di dalamnya terdapat sila-sila yang digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Sila-sila yang terdapat dalam Pancasila memiliki makna masing-masing yang perlu diterapkan dan menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia. Pancasila juga menjadi bagian terpenting bagi bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan Pancasila menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di dalam pembukaan Undang-Undang atau UUD 1945, arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah berperan mengatur aparatur negara. Hal inilah yang menjadi alasan bahwa peraturan perundang-undang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Lebih lanjut, berikut rangkum dari berbagai sumber pada Kamis 28/7, arti Pancasila, fungsi, dan maknanya. Arti Pancasila. foto Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu "Panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti dasar. Sila juga memiliki arti sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab; akhlak dan moral. Sedangkan, Pancasila secara istilah dimaknai sebagai lima prinsip dasar negara. Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV. Dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular, Pancasila memiliki arti "berbatu sendi yang lima". Kemudian, istilah Pancasila kembali diangkat oleh Soekarno saat merumuskan dasar negara Indonesia pascakemerdekaan. Pascakemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang sebagai saran untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945. Untuk meningkatkan pemahaman tentang arti Pancasila, berikut pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa Indonesia, dinukil dalam buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKN di Perguruan Tinggi ditulis Sarinah, dkk. 1. Muhammad Yamin. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila adalah berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Demikian, apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. 2. Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-menurun berabad-abad lamanya terpendam bisu kebudayaan barat. Demikian, apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah bukan hanya sebagai falsafah negara, namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia. 3. Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. 4. Ruslan Abdul Ghani. Pancasila adalah sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia. 5. Prof. Dr. Nurcholish Majdid. Pancasila adalah sebagai modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia, Pancasila memberi dasar dan prasyarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia, Pancasila menyumbang beberapa hal penting. brl/ola Recommended By Editor Arti resign adalah pengunduran diri, ini langkah mengajukannya Arti feedback, ketahui pengertian, jenis-jenis, dan fungsinya Arti surel, ketahui kelebihan, kekurangan, dan cara membuatnya Resonansi adalah getaran suara, ini jenis, keuntungan, & kelebihannya Makna Bhinneka Tunggal Ika adalah, ketahui fungsi dan implementasinya Arti konsisten, pahami ciri-ciri, keuntungan, dan cara membangunnya
aturan yang melatarbelakangi perilaku bangsa